Tuesday, September 4, 2012

Bursa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Bursa adalah sebuah pasar yang sangat terorganisasi: yang mempertemukan pembeli dengan penjual tanpa mereka tahu siapa lawan transaksi mereka. Bursa (terutama) menjadi tempat perdagangan efek, komoditas, mata uang, dan kontrak berjangka dan kontrak hak beli/jual. Sebuah bursa mempertemukan pembeli dengan penjual tanpa mereka tahu siapa lawan transaksi mereka. Sering kata "Bursa" digunakan secara salah sebagai pasar terorganisir saja tanpa ada penjaminan terhadap kemungkinan gagal janji. Untuk mengerti istilah "Bursa" dengan lebih jelas, coba pertentangkan istilah ini dengan "Luar Bursa" (Over The Counter)

Etimologi

Kata "bursa" berasal dari bahasa Perancis bourse (Perancis Kuno: borse) yang berasal dari nama tempat di Bruges (Belgia modern) bernama Ter Beurze. Di tempat itu para pedagang biasa bertemu yang berkembang menjadi bursa yang kita kenal sekarang ini. Kemungkinan yang lain adalah berasal dari nama Van der Burse, yang rumahnya di Bruges menjadi tempat pertemuan para pedagang. Ada pula kemungkinan kata dalam bahasa Perancis tersebut diturunkan dari bahasa Latin bursa yang berarti kantong koin atau dompet.

Bursa Efek

Pengertian Dasar
  • Bursa efek sudah lama dikenal di Amerika Serikat dan negara lainnya di dunia. Pada tahun 1934 Securities Exchange Act secara formal membentuk Securities and Exchange Commission (SEC) sebagai lembaga yang ditugasi untuk administrasi peraturan perundang-undangan efek. SEC berwenang untuk mengatur bursa dan pasar Over-the-Counter (OTC) dengan syarat keterbukaan informasi bukan saja amisi baru tetapi juga terhadap efek yang sudah di pasar. Dengan demikian kewenangan hukum SEC lebih lengkap dan meliputi bursa, keanggotaannya, pialang di pasar OTC , efek-efek yang diperdagangkan dipasar-pasar perdana, sekunder, tersier dan kuarter.
  • Di Indonesia, Badan/Bursa Efek baru didirikan pada awal dekade 1980-an. Hingga saat ini hanya ada dua bursa efek yakni Bursa EFEK Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua Bursa Efek di Indonesia ini, akhir-akhir ini ingin di “merger” untuk lebih meningkatkan efisiensi dan potensi para pialangnya.
  • Peraturan perundang-undangan tentang efek dikeluarkan terutama untuk :
    a.  
    Menjamin keterbukaan yang cukup dan akurat mengenai informasi bagi investasi yang ada dan potensial
    b.  
    Mencegah serta menghukum penyalahgunaan dan misrepresentasi.
    c.  
    Membentuk lembaga, yaitu komisi (seperti Badan Pengawas Pasar Modal-BAPEPAM) dan bursa (seperti BEJ dan BES) yang ditugasi untuk menegakkan hukum dan penyelenggara transaksi.




  • Bursa Efek (Securities Exchange) adalah lembaga sentral dimana kekuatan penawaran dan permintaan untuk efek tertentu dipertemukan. Sedangkan pasar efek (securities market) merupakan mekanisme yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan transaksi penjualan dan pembelian sekuritas.
  • Pasar Efek terdiri dari pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market). Kegiatan pasar uang melakukan transaksi jual-beli efek jangka pendek dan pasar modal menyangkut jual-beli/transaksi efek jangka panjang (saham dan obligasi).
  • Pasar Modal dapat digolongkan dengan pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar Perdana adalah pasar dimana emisi bursa efek ditawarkan kepada publik. Sedangkan Pasar Sekunder adalah pasar dimana efek diperdagangkan setelah dijual perdana (emisi).
  • Bursa Options adalah options yang membolehkan pemegangnya untuk membeli atau menjual asset finansial pada suatu harga tertentu selama periode tertentu didaftar dan diperdagangkan di bursa tertentu. Sedangkan Bursa Futures adalah futures yang merupakan kontrak yang menjanjikan penyerahan mendatang dari komoditi valuta asing atau instrumen finansial dengan harga tertentu pada suatu tanggal tertentu, diperdagangkan pada berbagai bursa.
  • Pasar Over-the Counter (OTC), merupakan jaringan telekomunikasi yang tersebar di berbagai tempat dimana pembeli dan penjual dari efek tertentu dapat dipertemukan bersama.
  • Transaksi Efek dilaksanakan dengan melihat keadaan dan kondisi pasar dimana tingkat harga secara umum meningkat (bull-market/menguntungkan) atau menurun (bear-market/tidak menguntungkan). Keadaan ini sangat tergantung pada sikap investor, aktivitas perekonomian kebijakan/tindakan pemerintah untuk memacu atau menurunkan kegiatan ekonomi.
  • Pelaku-pelaku yang terlibatdalam pasar efek :
    Pialang saham : mereka yang mendapat lisensi dari bursa untuk melakukan perdagangan efek dan terikat pada etika bursa. Bekerja untuk perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa efek.
Kegiatan utama pialang :


 
    Pembukaan Account : merupakan hubungan legal antara klien dengan broker. Pembukaan account dapat lebih dari satu brokerage firm untuk memanfaatkan lebih banyak opini.
Berbagai jenis account dapat dibentuk seperti :


 
    Transaksi Odd-lot merupakan perdagangan saham dibawah standar lot. Satu lot terdiri dari 500 lembar saham. Sebaliknya transaksi Round-lot adalah perdagangan diatas standar yaitu diatas 500 lembar atau kelipatannya. Pada prakteknya efek yang diperdagangkan dalam skala jumlah besar yaitu minimal 200.000 saham (bloc-trading).
    Jenis Pesanan Dasar meliputi :
     
   
Biaya Transaksi berupa tarif komisi tetap dan komisi yang dirundingkan baik terhadap saham, obligasi, options, perdagangan berjangka, mutual found dan real estate.




Manfaat Bursa Efek
  • Tersedianya dana segar dan relatif murah.
  • Pemodal (pemegang saham dari Emiten) “capital gain’ dari setiap lembar efek yang disimpannya.
  • Perkembangan perdagangan efek di Bursa Efek menjadi barometer kegiatan perekonomian.
  • Dari Indeks Harga Saham Individual maupun Indeks Harga Saham Gabungan mencerminkan kinerja perekonomian pada sektor maupun agregatnya dari para pemegang saham yang tersebar di berbagai sektor ekonomi.

Indeks di Bursa Efek Jakarta
  • Indeks di bursa terdiri dari Indeks Harga Saham Individual dan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG). Kedua jenis indeks ini dihitung setiap hari dimana terjadi transaksi, dengan menggunakan harga saham teraakhir yang terjadi di lantai bursa. Indeks Individual mencerminkan perkembangan harga suatu saham individu (emiten) sedangkan IHSG mencerminkan perkembangan harga saham gabungan seluruh peserta transaksi di bursa secara keseluruhan. Terdapat satu jenis indeks lainnya namun terbatas hanya dihitung terdahap saham unggulan, yaitu indeks LQ-45. Indeks LQ-45 ini merupakan gabungan dari perkembangan harga saham terhadap 45 perusahaan (emiten) unggul, Base Year 13 Juli 1994 = 100.
    Bursa Efek
    Efek adalah surat bukti utang jangka panjang (obligasi), surat tanda penyertaan modal (saham), sekuritas kredit dan surat-surat berharga lainnya. Sedangkan Bursa Efek adalah tempat kongkret bertemunya pihak yang menawarkan dan pihak yang yang memerlukan dana jangka panjang dan diperdagangkannya efek-efek.Indonesia Bursa Efek didirikan tahun 1972. Sampai dengan tahun 1999, terdapat 2 bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
    Adapun tugas dan fungsi bursa efek adalah menyelenggarakan dan menyediakan system dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek-efek pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
    Anggota bursa efek adalah perantara perdagangan efek yang telah mendapat izin usaha dari Bapepam dan telah menjadi pemegang saham di bursa efek.

    Tugas OSPEK....

No comments:

Post a Comment